Selain Bansos, Pemerintah Juga Akan Berikan Subsidi Listrik selama PPKM Darurat

Rina Anggraeni
Selain bansos, pemerintah juga akan memberikan subsidi listrik selama PPKM Darurat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Selain kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021, pemerintah juga akan memberikan subsidi listrik kepada masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk membahas pemberian subsidi listrik bagi masyarakat terdampak PPKM Darurat.

"Termasuk juga listrik, saya tadi sudah bertelepon dengan Menteri ESDM, itu juga akan diatur, jadi saya kira ini tidak ada masalah," kata Luhut dalam video virtual, Kamis (1/7/2021).

Dia menjelaskan, penerapan PPKM Darurat merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk menekan lonjakan penularan Covid-19 di Indonesia yang sudah mencapai 20.000-an kasus per harinya.

"Kondisi lonjakan ini pun tak diperkirakan oleh pemerintah, terlebih adanya varian baru virus Corona dengan tingkat penularan yang tinggi," ujar Luhut.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Bahlil Rombak 19 Pejabat Eselon II Kementerian ESDM, Penerbitan Izin Tambang Diperketat

Nasional
4 hari lalu

Bahlil Bagikan Kabar Baik, Minyak Rusia Sebentar lagi Masuk Indonesia

Nasional
7 hari lalu

Bahlil: Indonesia Negara dengan Ketahanan Energi Terbaik Kedua Dunia, di Atas China

Nasional
10 hari lalu

49 Pendamping PKH Dipecat Sepanjang 2025 Buntut Selewengkan Bansos, 500 Oknum Disanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal