Oleh sebab itu, pemerintah merespons dengan memutuskan melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, seiring dengan menambah dan mempercepat penyaluran bansos selama PPKM Darurat guna melindungi ekonomi masyarakat menengah ke bawah.
Adapun, keputusan pemberian bansos dan bantuan listrik tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memitigasi dampak ekonomi dari penerapan PPKM Darurat.
"Melalui langkah tersebut, dampak PPKM Darurat akan dimitigasi dan ekonomi dapat pulih lebih cepat dari sebelumnya," ucapnya.