Selain Bansos, Pemerintah Juga Akan Berikan Subsidi Listrik selama PPKM Darurat

Rina Anggraeni
Selain bansos, pemerintah juga akan memberikan subsidi listrik selama PPKM Darurat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Selain kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021, pemerintah juga akan memberikan subsidi listrik kepada masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk membahas pemberian subsidi listrik bagi masyarakat terdampak PPKM Darurat.

"Termasuk juga listrik, saya tadi sudah bertelepon dengan Menteri ESDM, itu juga akan diatur, jadi saya kira ini tidak ada masalah," kata Luhut dalam video virtual, Kamis (1/7/2021).

Dia menjelaskan, penerapan PPKM Darurat merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk menekan lonjakan penularan Covid-19 di Indonesia yang sudah mencapai 20.000-an kasus per harinya.

"Kondisi lonjakan ini pun tak diperkirakan oleh pemerintah, terlebih adanya varian baru virus Corona dengan tingkat penularan yang tinggi," ujar Luhut.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Antam-Huayou Bentuk Konsorsium Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Senilai Rp100 Triliun

Nasional
7 hari lalu

Luhut Datangi Kantor Airlangga, Bahas Apa?

Nasional
14 hari lalu

Wajahnya Sering Dijadikan Meme, Bahlil: Ada Pihak yang Bermain

Nasional
22 hari lalu

Cek Bansos Januari 2026 di Link Resmi Ini dan Caranya Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal