Selain Gaji Naik, Menkeu Pastikan ASN Masih Dapat THR dan Gaji ke-13

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, kekisruhan pemberian THR dan gaji ke-13 ASN daerah yang muncul saat Juni lalu sudah berakhir sehingga diharapkan tidak terulang lagi tahun depan. Bagi ASN daerah, alokasi anggaranya berasal dari dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer dari pemerintah pusat.

“DAUnya yang sekarang ini di transfer ke daerah sudah mempertimbangkan THR dan gaji ke-13, kalau di daerah namanya, terminologinya gaji ke-13 dan gaji ke-14," ucapnya.

Saat penyampaian RAPBN 2019 dan nota keuangan, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan menaikkan gaji pokok ASN dan pensiunan rata-rata 5 persen. Presiden menyebut, kenaikan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas birokrasi sehingga diharapkan pelayanan publik bisa lebih baik, mudah, cepat dan transparan. 

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Kemenkeu Masih Kaji Kenaikan Gaji PNS di 2026

Nasional
7 bulan lalu

Gaji PNS bakal Naik di 2026? Ini Kata Purbaya

Nasional
7 bulan lalu

Berapa Gaji Staf Ahli Menteri? Berikut Besaran dan Aturannya!

Nasional
12 bulan lalu

Mengapa Gaji CPNS Hanya 80 Persen? Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal