Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Purbaya soal Gubernur Minta Gaji ASN Daerah Ditanggung Pusat
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Masih Kaji Kenaikan Gaji PNS di 2026

Kamis, 20 November 2025 - 19:32:00 WIB
Kemenkeu Masih Kaji Kenaikan Gaji PNS di 2026
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman. (Foto: BPK Kota Banda Aceh)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah mengkaji surat usulan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB). Kemenkeu menekankan, keputusan mengenai kenaikan gaji PNS bukan merupakan hal yang sederhana, melainkan melibatkan banyak faktor pertimbangan, termasuk kondisi fiskal negara.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman menuturkan, pihaknya belum mengambil keputusan apa pun, tetapi sedang mempertimbangkan berbagai aspek terkait remunerasi PNS.

"Pada intinya, kita baru saja menerima surat dari MenPAN-RB. Saat ini tentu saja sedang kita kaji, sedang kita pertimbangkan. Kita belum mengambil keputusan apapun juga, tapi faktor-faktor yang dipertimbangkan itu banyak. Ini bukan hanya simple simply kita naikin, apa naikin gaji gitu, tidak seperti itu," ucap Luky dalam dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025).

Luky menambahkan, pembahasan remunerasi ini merupakan bagian integral dari upaya penataan organisasi dan transformasi birokrasi yang dilakukan Kemenkeu bekerja sama dengan Menteri PAN-RB.

"Contohnya, kita kan selalu lihat ini bagian dari bagian kita menata organisasi, melakukan transformasi birokrasi, pokoknya kita kerja sama dengan MenPAN-RB. Kan remunerasi itu adalah salah satu faktornya, salah satu elemennya," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut