Selama Tak Langgar Aturan, BEI Dukung Pemerintah soal Holding Migas

Gilang Praditya
Ilustrasi (Foto: iNews.id/Yudistiro)

JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mendukung penuh langkah pemerintah yang ingin membentuk holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor minyak dan gas bumi (migas). Pembentukan holding BUMN di sektor migas sendiri saat ini tinggal menunggu keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

BEI menilai, rencana pemerintah yang ingin membentuk holding BUMN di sektor migas merupakan langkah yang tepat. Sebab, dengan adanya pembentukan holding tersebut sinergi antarperusahaan di sektor migas bisa semakin bagus ke depannya.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengungkapkan, selama proses holding tersebut tidak melanggar peraturan yang ada di sektor pasar modal, maka bisa dijalankan secara penuh.

"Sepanjang tidak ada aturan yang dilanggar di sektor pasar modalnya kita bisa jalankan atau misalnya ada hal yang dilakukan produseral harus dilakukan terlebih dahulu,” kata Samsul di Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Sementara itu, saham negara yang saat kini ada di PGN akan dialihkan ke Pertamina di mana aksi korporasi tersebut sudah berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Kedalam Modal Saham Pertamina.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Keuangan
2 hari lalu

Deretan 10 Saham Top Gainers Sepekan, Ada yang Naik 94 Persen

Keuangan
2 hari lalu

IHSG Sepekan Melemah 0,83 Persen, Kapitalisasi pasar Turun Jadi Rp15.603 Triliun 

Keuangan
7 hari lalu

IHSG Sepekan Melemah 0,59 Persen, Kapitalisasi Pasar Turun Jadi Rp15.788 Triliun

Keuangan
7 hari lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 20 Juta, Meningkat 34,8 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal