Hermanto mengatakan, kemungkinan proses seleksi di daerah tersebut baru bisa dilakukan pada tahun depan. Hal ini karena tahun ini tinggal tersisa tiga bulan lagi.
"Mungkin bisa (digeser ke 2019) karena tahun sekarang saja sudah padat sekali waktunya. Pelaksanaan tahun ini tapi mungkin ending-nya akan melewati tahun," ucapnya.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, proses pelamaran akan ditunda hingga kondisi di Sulteng pulih.