Separuh PNBP Disumbang Sektor Energi dan Tambang

Antara
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)

Hingga 29 Desember 2017, penerimaan panas bumi diperkirakan mencapai Rp933 miliar, sedangkan target dalam APBN Perubahan 2017 sebesar Rp671 miliar. Penerimaan panas bumi itu terdiri dari PNBP Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) eksisting sebesar Rp909 miliar dan WKP Izin Panas Bumi sebesar Rp24 miliar.

Selain ketiga subsektor itu, Kementerian ESDM mencatat PNBP dari beberapa kegiatan lain mencapai sekitar Rp1,87 triliun. Jumlah tersebut bersumber dari PNBP Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar Rp1,16 triliun yang terdiri dari iuran badan usaha dari penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar Rp863 miliar dan iuran badan usaha dari pengangkutan gas bumi melalui pipa sekitar Rp294 miliar.

Selain itu, sekitar Rp730 miliar diperoleh dari kegiatan-kegiatan seperti penjualan dan sewa jasa, pendidikan serta Badan Layanan Umum.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Mobil
3 bulan lalu

Mobil Hidrogen Bakal Datang ke Indonesia? Ini Faktanya!

Mobil
3 bulan lalu

Bukan Listrik, Ignasius Jonan Sebut Mobil Hybrid Lebih Cocok di Indonesia

Nasional
3 bulan lalu

PNBP Naik, Kinerja Meningkat: Kemenkum Prioritaskan Program Utama Presiden Prabowo

Nasional
11 bulan lalu

Ignasius Jonan Sampaikan Kabar Duka, Sang Adik Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal