"Kemudian PBI penerima bantuan iuran, bukan cuma sekadar tidak punya pekerjaan tapi yang punya pekerjaan tapi penghasilannya minim kan dia bisa mengajukan PBI artinya ada sumber data lain," ujarnya.
Sabda menyebut, data BP Jamsostek bagaimana pun juga memiliki kelemahan. Dia menyebut, ada kasus dimana perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawan ke BP Jamsostek padahal gajinya di bawah Rp5 juta.
Tak hanya itu, kata Sabda, perusahaan juga seringkali mendaftarkan gaji karyawan tak sesuai realita di lapangan alias lebih kecil daripada yang seharusnya. Situasi ini bisa membuat pembagian bansos tak tepat sasaran.
"Kalau hanya berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan itu ada potensi pekerja yang mendapatkan (padahal seharusnya tidak dapat)," ujar Sabda.