Siap-Siap, Bantuan Subsidi Upah Cair Minggu Ini

Rina Anggraeni
Seketaris Jendral Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi. (Foto: Istimewa)

Saat ini, lanjutnya, pengecekan data sudah hampir selesai. Nantinya, akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk melihat siapa saja yang akan mendapatkan subsidi gaji. 

Rencanya subsidi gaji akan disalurkan melalui bank Himbara. "Ini (pengecekana data, Red) udah tahap akhir. Pencairan awal di Bank Himbara," tutur Anwar. 

Sebanyak 8 juta pekerja akan mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta untuk dua bulan. Artinya, per bulannya mendapatkan Rp 500.000.

Saat ini, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021, dijelaskan persyaratan pekerja yang berhak menerima bantuan pemerintah tersebut.

Pertama, pekerja yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Dengan ketentuan, pekerja tersebut bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gajinya menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Cek Syarat Penerima Jangan sampai Ketinggalan

Nasional
17 hari lalu

Apakah BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Berikut Cara Cek dan Syaratnya

Nasional
26 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di November 2025? Cek Status Penerima agar Tak Terlewat

Nasional
27 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair di November 2025? Cek Syaratnya Jangan Sampai Terlewat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal