Siap-siap Cek Rekening, THR PNS Cair Mulai Hari Ini

Michelle Natalia
Ilustrasi - Uang THR. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dicairkan mulai hari ini, Selasa (4/4/2023). 

Kepastian pencairan THR PNS tersebut, dikonfirmasi Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, Tri Budhianto. 

"Mulai hari ini sudah bisa diajukan permintaan pencairan THR," ujar Tri, kepada iNews, di Jakarta, Selasa (4/4/2023). 

Seperti diketahui, pemerintah sudah menyediakan anggaran sebesar Rp38,9 triliun untuk THR PNS 2023. Anggaran ini juga mencakup THR untuk TNI/Polri dan para pensiunan. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa THR PNS sudah bisa dicairkan mulai tanggal 4 April 2023. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 hari lalu

Purbaya Cerita Turun Berat Badan usai Setahun jadi Menkeu: Kerjanya Berat

2 hari lalu

DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun, Ini Rinciannya

7 hari lalu

DJP Buka Suara soal Restitusi Pajak Lambat: Tak Ada Kebijakan Menahan

13 hari lalu

Kepala SPPG dan Akuntan Dapur MBG bakal Dilatih Kemenkeu Buat Laporan Keuangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal