Siap-siap Cek Rekening, THR PNS Cair Mulai Hari Ini

Michelle Natalia
Ilustrasi - Uang THR. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dicairkan mulai hari ini, Selasa (4/4/2023). 

Kepastian pencairan THR PNS tersebut, dikonfirmasi Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, Tri Budhianto. 

"Mulai hari ini sudah bisa diajukan permintaan pencairan THR," ujar Tri, kepada iNews, di Jakarta, Selasa (4/4/2023). 

Seperti diketahui, pemerintah sudah menyediakan anggaran sebesar Rp38,9 triliun untuk THR PNS 2023. Anggaran ini juga mencakup THR untuk TNI/Polri dan para pensiunan. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa THR PNS sudah bisa dicairkan mulai tanggal 4 April 2023. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Sukatmo Padmosukarso Jadi Direktur Eksekutif LPEI, Purbaya Ingin Pembenahan Total

Nasional
3 hari lalu

Kemenkeu Lelang 4 Seri SUN Hari Ini, Target Raup Rp33 Triliun

Nasional
4 hari lalu

Hore! Purbaya Bebaskan Pajak Karyawan Gaji Maksimal Rp10 Juta, Ini Kriterianya

Nasional
7 hari lalu

DJP: 11,19 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal