Siap-Siap, Mahasiswa yang Lulus Kuliah Wajib Miliki NPWP

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyatakan sebanyak 1,8 juta mahasiswa setiap tahunnya lulus berkuliah dan tak berselang lama memperoleh pekerjaan dan menjadi wajib pajak. Oleh karenanya, potensi ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin guna meningkatkan pendapatan negara.

Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan, ketika mahasiswa diwisuda seharusnya sudah menerima kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dengan demikian, begitu mahasiswa ini lulus dan mendapatkan pekerjaan bisa segera menjadi wajib pajak.

"Setiap tahun lulus 1,8 juta ini adalah potensi pajak sehingga kalau ini bisa masuk, begitu dia keluar saat wisuda dia sekaligus menerima kartu NPWP itu akan bagus sekali," ujarnya di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hal ini sebagai salah satu upaya untuk memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai pentingnya membayar pajak.

"Beliau juga menginginkan antarmahasiswa diberikan NPWP. Saya ingin yang bicara ini Pak Menteri karena kalau saya yang ngomong dikiranya Bu Menteri sudah desperate sekali sampai mahasiswa dipajaki," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Purbaya Tarik Dana Rp75 Triliun dari Bank, Kenapa?

Nasional
18 hari lalu

Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Kawasan Hutan Sawit dan Konservasi ke Negara

Nasional
19 hari lalu

Mahasiswa Mau Kerja ke Luar Negeri? Kemendiktisaintek Siapkan Program Khusus!

Nasional
21 hari lalu

MNC University Dorong Kolaborasi Edukatif Mahasiswa melalui Penguatan Literasi dan Kepemimpinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal