Simak Ketentuan Baru BKN untuk Peserta Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021

Dita Angga
Ilustrasi Seleksi CPNS. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberlakukan ketentuan baru pada seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021. 

Dalam pengumuman yang disampaikan melalui akun Instagram resmi BKN, yakni @bkngoidofficial, disebutkan bahwa peserta SKD Aparatur Sipil Negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat.

“#SobatBKN, guna mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD #CASN2021, kepada seluruh peserta SKD diwajibkan untuk mengisi Deklarasi Sehat. Deklarasi Sehat, WAJIB diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian ya,” demikian BKN mengumumkan hal ini melalui media sosialnya, Kamis (19/8/2021).

BKN menjelaskan, kewajiban ini merupakan keputusan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) setelah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19.

Ketentuan baru BKN mengenai Deklarasi Sehat bagi peserta CPNS dan PPPK Tahun 2021.

Deklarasi sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya. Dimana Deklarasi sehat ini terdapat didalam protal https://sscasn.bkn.go.id . Ini untuk mengetahui apakah peserta terkonfirmasi atau memiliki gejala covid-19 atau tidak.

BKN juga mengingatkan peserta SKD CPNS dan PPPK 2021 agar secara jujur mengisi Deklarasi Sehat.

“Ingat kejujuranmu saat mengisi akan dapat memperlancar pelaksanaan SKD sekaligus dapat mencegah penyebaran Covid-19 di titik lokasi SKD,” lanjut BKN. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
2 bulan lalu

Ribuan Guru Madrasah Demo di Medan Merdeka Selatan, Tuntut Diangkat Jadi PPPK-ASN

Nasional
2 bulan lalu

Guru Madrasah Gelar Aksi Demo di Istana Besok 30 Oktober, Ini Respons Kemenag

Nasional
2 bulan lalu

Sosok Shella Saukia, Selebgram yang Bantu Istri Diceraikan Suami usai Lulus PPPK di Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal