JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat adanya sisa penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp900,4 triliun untuk semester II 2020. Meski begitu, SBN tersebut dinilai tidak akan semuanya bisa diserap pasar.
"Sisa penerbitan SBN sebesar Rp900,4 triliun tidak semuanya diserap market, tentunya market tidak akan menyerap sebesar itu,” ujar Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Riko Amir dalam diskusi virtual, Kamis (2/6/2020).
Dia menuturkan, dari jumlah penerbitan SBN Rp900,4 triliun dan lelang yang tersisa sebanyak 12 kali, setidaknya perlu penyerapan Rp70-75 triliun.
“Market kita tahun lalu Rp20 triliun hingga Rp30 triliun untuk lelang mingguan, sehingga kami memperkenalkan skema SBN skema khusus yang dibeli Bank Indonesia,” ujar dia.
Dia menjelaskan, prinsip skema SBN khusus yang dibeli BI, pertama, ada burden sharing dengan bank sentral. Kedua, pemerintah akan memastikan lelang domestik masih sesuai dengan yang apa diharapkan oleh market.
Saat ini, lanjut dia, skema dan mekanisme penerbitan SBN khusus tengah dibahas secara intensif antara pemerintah dan BI. Dalam beberapa hari ke depan, akan lebih jelas bentuk dan berapa nilai yang akan diserap oleh bank sentral.
DJPPR memaparkan, sisa penerbitan SBN Rp900,4 triliun akan dipenuhi melalui lelang di pasar domestik, penerbitan SBN ritel Rp30 triliun sampai Rp40 triliun, private placement, penerbitan SBN valas, dan SBN skema khusus ke BI.