Kemenkeu Prediksi Penerimaan Perpajakan 2020 Minus 9,2 Persen

Suparjo Ramalan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan penerimaan perpajakan sepanjang 2020 akan minus 9,2 persen. (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan penerimaan perpajakan sepanjang 2020 akan minus 9,2 persen. Proyeksi tersebut berdasarkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menjelaskan, berdasarkan asumsi awal, penerimaan perpajakan 2020 bakal negatif di 5,4 persen. Selanjutnya, Kemenkeu mengevaluasi kembali dan didapatkan penerimaan perpajakan akan minus minus 9,2 persen. 

"Untuk 2020 ini sudah lakukan penajaman lagi dua kali. Pertama asumsi sesuai Perpres 54 dan angkanya minus 5,4 persen. Setelah kita lihat lagi pakai outlook minus 9,2 persen," ujar Febrio saat melakukan rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Rabu (24/6/2020).

Febrio menjelaskan, penyebab penerimaan perpajakan yang minus akibat pandemi virus corona (Covid-19). Selama pandemi Covid-19, semua sektor usaha mengalami kesulitan. 

Hal itu berdampak bagi wajib pajak perusahan yang harus dibayarkan kepada pemerintah. Persoalan lain, lanjut Febrio, adanya peningkatan belanja untuk memberikan insentif bagi sektor usaha dan masyarakat selama pandemi berlangsung. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Kawasan Hutan Sawit dan Konservasi ke Negara

Nasional
24 hari lalu

Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai

Nasional
25 hari lalu

Purbaya Beri Kesempatan Bea Cukai untuk Berbenah Sebelum Dibekukan Prabowo

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Terbitkan PP Pelaporan Keuangan, Perkuat Transparansi dan Integrasi Sistem Lintas Sektor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal