BKPM akan terus berupaya meningkatkan layanan OSS di antaranya dengan melakukan penyempurnaan sistem OSS, meningkatkan integrasi dengan pemerintah daerah, melakukan komunikasi dengan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait, serta terus menerus melakukan sosialisasi secara intensif kepada seluruh masyarakat khususnya pengguna OSS.
Layanan OSS pertama kali dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 9 Juli 2018.
Layanan ini merupakan terobosan untuk mengintegrasikan layanan perizinan di tingkat kementerian dan lembaga, mengintegrasikan layanan perizinan pemerintah daerah, serta membangun mekanisme pengendalian kepatuhan pemohon izin untuk mendapatkan layanan OSS.