Skema Baru, Gaji PNS Bisa Lebih Besar dari Sekarang

Giri Hartomo
Melalui perombakan ini kemungkinan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih tinggi dari sebelumnya. (Foto: Sindonews)

Semua tunjangan tersebut kemungkinan akan dimasukan ke dalam komponen gaji. Sementara untuk tunjangan nanti hanya akan dua jenis, yakni tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. 

Rumusan Tunjangan Kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan Tunjangan Kemahalan didasarkan pada Indeks Harga yang berlaku di daerah masing-masing

“Tidak turun karena tunjangan tersebut nanti masuk dalam komponen gaji kecuali tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan,” kata Paryono. 

Namun belum diketahui kapan aturan tersebut akan rampung. Karena saat ini masih dalam tahap pembahasan dan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain. “Masih perlu koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait,” kata Paryono. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Gaji PNS bakal Naik di 2026? Ini Kata Purbaya

Nasional
28 hari lalu

Reaksi Kemenkeu soal Usulan BKN terkait Single Salary System ASN

Nasional
30 hari lalu

Cara Update Jabatan ASN di MyASN dengan Mudah dan Cepat 

Megapolitan
3 bulan lalu

3 Nama Ini Bersaing Rebut Kursi Sekda Depok, Wali Kota Segera Tentukan

Nasional
3 bulan lalu

BRI Gandeng Kementerian PAN RB hingga BKN untuk Perluas Akses Pembiayaan FLPP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal