Skema Baru, Gaji PNS Bisa Lebih Besar dari Sekarang

Giri Hartomo
Melalui perombakan ini kemungkinan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih tinggi dari sebelumnya. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sedang merombak skema gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Melalui perombakan ini, nantinya gaji PNS tidak akan dilihat berdasarkan pangkat dan golongan.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menjelaskan, melalui perombakan ini kemungkinan gaji pokok lebih tinggi dari sebelumnya. Sebab, beberapa tunjangan yang sebelumnya dipisah akan dimasukan ke dalam gaji pokok. 

“Kemungkinan gaji pokoknya bisa lebih tinggi dari yang sekarang,” ujarnya, Minggu (13/12/2020). 

Ini sekaligus membantah jika gaji PNS tidak akan turun. Sebab banyak tunjangan yang dimasukan ke dalam gaji pokok.

Sebagai gambaran, sebelumnya PNS banyak mendapatkan tunjangan-tunjangan. Pertama adalah tunjangan kinerja alias Tukin, besarannya beda-beda tergantung kelas jabatan maupun instansi tempatnya bekerja, baik instansi pusat maupun daerah.

Kemudian tunjangan suami atau istri dan anak. Selanjutnya ada tunjangan makan dan jabatan. Selain itu, ada juga tunjangan perjalanan dinas. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Gaji PNS bakal Naik di 2026? Ini Kata Purbaya

Nasional
27 hari lalu

Reaksi Kemenkeu soal Usulan BKN terkait Single Salary System ASN

Nasional
30 hari lalu

Cara Update Jabatan ASN di MyASN dengan Mudah dan Cepat 

Megapolitan
3 bulan lalu

3 Nama Ini Bersaing Rebut Kursi Sekda Depok, Wali Kota Segera Tentukan

Nasional
3 bulan lalu

BRI Gandeng Kementerian PAN RB hingga BKN untuk Perluas Akses Pembiayaan FLPP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal