Skema Pajak Freeport Nail Down, Sri Mulyani Yakin Negara Tak Dirugikan

Antara
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)

Dengan demikian, PTFI menerapkan skema pajak yang sama dalam KK. Namun, Sri Mulyani yakin skema nail down tidak menyalahi aturan. Hal itu sesuai dengan Pasal 169 UU Minerba. Dia yakin skema tersebut merupakan win-win solution.

"Dengan perubahan harga, kalau dijumlahkan seluruh penerimaan kita, baik dalam bentuk PPh badan, PPh perseorangan, PPN, PBB, pajak air dan tanah, royalti, itu semuanya akan masuk dalam komponen yang secara total lebih banyak," ujar dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, dengan skema nail down, PTFI mengikuti tarif pajak saat ini. Misalnya, pajak penghasilan (PPh) Badan dikenakan 25 persen dari laba.

"Mereka mendapatkan pajak korporasi 25 persen, itu lebih kecil dari yang di kontrak karya yang 35 persen namun di-nail down, jadi kalau ada perubahan UU PPh mereka tetap bayar 25 persen," ujar dia.

Skema ini, kata Sri Mulyani, juga berlaku untuk komponen pajak lainnya seperti PPN. Keputusan ini diambil karena pemerintah ingin memberikan kepastian usaha. Selain itu, pendapatan negara juga lebih pasti.

"Karena kami harus menghitung berdasarkan Pasal 169 UU Minerba untuk menjamin kita mendapatkan pendapatan lebih tinggi, dan untuk Freeport mereka bisa bekerja dengan kepastian kewajiban apa yang mereka harus bayarkan kepada kita," tuturnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Purbaya Tarik Dana Rp75 Triliun dari Bank, Kenapa?

Nasional
18 hari lalu

Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Kawasan Hutan Sawit dan Konservasi ke Negara

Nasional
26 hari lalu

Prabowo bakal Berikan 10 Persen Saham Freeport Indonesia untuk Masyarakat Papua

Nasional
1 bulan lalu

Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal