Soal Insentif Kendaraan Listrik, Begini Kata Sri Mulyani

Michelle Natalia
Soal insentif kendaraan listrik, begini kata Menkeu Sri Mulyani (Foto: Antara)

CIKARANG, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan kabar terbaru mengenai kebijakan insentif kendaraan listrik. Adapun tujuan pemerintah memberikan insentif untuk mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik dalam mewujudkan zero carbon.

Sri Mulyani mengatakan, soal insentif kendaraan listrik saat ini sudah pada tahap finalisasi. 

"Finalisasi sedang dilakukan, jadi dalam hal ini seperti yang saya pernah sampaikan juga di beberapa kesempatan. Kalau ada insentif baru, terutama yang berkaitan dengan APBN, maka kami harus bicarakan dengan DPR," kata dia di Cikarang Dry Port (CDP), Jumat (27/1/2023).

Dia menjelaskan, DPR memiliki hak budget sehingga insentif yang juga mengambil porsi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih perlu dibicarakan. 

"Dalam hal ini, untuk finalisasi antar pihak pemerintah sudah mencapai titik yang hampir final, sudah didesain angkanya nanti berapa, dan siapa yang akan menjadi kuasa pengguna anggaran, karena itu kan ada alokasi untuk subsidinya," tutur dia.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit, Berlaku Mulai Juni 2026

Nasional
7 hari lalu

Mendagri Terbitkan Edaran, Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II 2026: Insentif Mobil Listrik hingga Kredit Murah

Mobil
7 hari lalu

Kendaraan Listrik Bebas Pajak di Jakarta, AEML Ungkap Dampak Berantai

Mobil
8 hari lalu

5 Fakta Insentif Mobil Listrik, Nomor 3 Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal