Soal Insentif Kendaraan Listrik, Begini Kata Sri Mulyani

Michelle Natalia
Soal insentif kendaraan listrik, begini kata Menkeu Sri Mulyani (Foto: Antara)

Sri Mulyani menjelaskan, pembahasan mengenai pos insentif kendaraan listrik dengan DPR sebuah tanggung jawab.

"Pihak kami sebagai pengelola keuangan negara harus memberi tahu kepada DPR bahwa ada pos baru ini," ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan, subsidi untuk motor listrik konversi dari sepeda motor biasa sekitar Rp7 juta. Sedangkan untuk mobil listrik dalam bentuk insentif pajak. 

Sementara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang sempat mengatakan, pemerintah berencana memberi insentif berupa subsidi pembelian mobil listrik murni sebesar Rp80 juta, sedangkan mobil hybrid sekitar Rp40 juta. Adapun insentif pembelian motor listrik sekitar Rp8 juta.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Niaga
3 hari lalu

Wow! Investasi di Sektor Kendaraan Listrik Tembus Rp36 Triliun

Mobil
6 hari lalu

Pemerintah Catat Penjualan Mobil Listrik di Indonesia Meroket 10 Kali Lipat

Mobil
11 hari lalu

Jangan Asal Terjang! 4 Hal Perlu Diperhatikan Pemilik Mobil Listrik saat Banjir

Mobil
12 hari lalu

Volkswagen ID. Buzz BOZZ White Signature Edition Resmi Mengaspal di Indonesia, Intip Keunggulannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal