Soal Izin Berusaha, Pengusaha Perlu Kepastian Hukum yang Sederhana

Rully Ramli
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Syarifuddin. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

"Tentu OSS itu harus kita pelajari dan kita amini untuk mendukung itu," katanya.

MA juga telah menyiapkan kelompok kerja (pokja) yang bergerak khusus untuk melakukan pembaharuan hukum yang dapat mendorong perekonomian nasional. Pokja saat ini tengah membahas pembaharuan hukum yang berkaitan dengan kepailitan perusahaan.

"Banyak sekali pokja kita untuk pembaharuan-pembaharuan seperti ini, karena memang di MA itu ada tim pembaharuan yang memikirkan apa pembaharuan yang akan kita lakukan," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Belanja
4 jam lalu

Tren Belanja Emas Meningkat, Jangan Asal Beli Ini Hal Harus Diperhatikan

Bisnis
3 hari lalu

Saksikan IG Live MNC Sekuritas: Optimalkan THR & Dana Ramadan lewat Reksa Dana bersama BRI Manajemen Investasi

Bisnis
7 hari lalu

Hadir di Timika, MNC Sekuritas Perkuat Literasi dan Inklusi Pasar Modal hingga ke Indonesia Timur

Nasional
8 hari lalu

Duh, Investasi Rp1.500 Triliun Batal Masuk RI Imbas Izin Berbelit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal