Soal Izin Berusaha, Pengusaha Perlu Kepastian Hukum yang Sederhana

Rully Ramli
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Syarifuddin. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

"Tentu OSS itu harus kita pelajari dan kita amini untuk mendukung itu," katanya.

MA juga telah menyiapkan kelompok kerja (pokja) yang bergerak khusus untuk melakukan pembaharuan hukum yang dapat mendorong perekonomian nasional. Pokja saat ini tengah membahas pembaharuan hukum yang berkaitan dengan kepailitan perusahaan.

"Banyak sekali pokja kita untuk pembaharuan-pembaharuan seperti ini, karena memang di MA itu ada tim pembaharuan yang memikirkan apa pembaharuan yang akan kita lakukan," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
15 jam lalu

Tips MotionTrade: Kenali Istilah In The Money, At The Money dan Out of The Money pada Waran Terstruktur

16 jam lalu

Sektor Luar Negeri Diabaikan, Jangan Harap Ekonomi Tumbuh 7-8 Persen

2 hari lalu

Seskab Teddy Bertemu Haji Isam, Bahas Investasi-Hilirisasi di Indonesia

2 hari lalu

KY Usulkan 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc ke DPR, Siap Hadapi Uji Kelayakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal