Soal Izin Berusaha, Pengusaha Perlu Kepastian Hukum yang Sederhana

Rully Ramli
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Syarifuddin. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

"Tentu OSS itu harus kita pelajari dan kita amini untuk mendukung itu," katanya.

MA juga telah menyiapkan kelompok kerja (pokja) yang bergerak khusus untuk melakukan pembaharuan hukum yang dapat mendorong perekonomian nasional. Pokja saat ini tengah membahas pembaharuan hukum yang berkaitan dengan kepailitan perusahaan.

"Banyak sekali pokja kita untuk pembaharuan-pembaharuan seperti ini, karena memang di MA itu ada tim pembaharuan yang memikirkan apa pembaharuan yang akan kita lakukan," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

iNews Media Group Campus Connect di Unsoed, Mahasiswa Didorong Melek Pengetahuan Investasi

Bisnis
23 jam lalu

Simak IG Live MNC Sekuritas, Investasi Berkah, Aksi Nyata: Filantropi Syariah untuk Sumatera

Bisnis
1 hari lalu

Otorita IKN Tawarkan Super Tax Deduction hingga 200 Persen untuk Investor yang Bangun Fasum

Makro
2 hari lalu

Menko Airlangga Ungkap RI Punya Daya Tarik Investasi yang Kuat, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal