Ia juga memercayakan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi secara profesional dan tidak memihak.
"Ada dua hal yag paling mungkin adalah faktor manusia kemudian pesawatnya," katanya.
Budi Karya mengatakan, pihaknya belum bisa mengintervensi Lion Air selain pembebastugasan Direktur Teknik dan personel yang terlibat dalam penerbangan tersebut. "Satu hasil intervensi itu akan digabungkan dengan hasil yang diperoleh KNKT. Kami setiap malam rapat. Saya belum bisa mengatakan intervensi apa yang kita lakukan," katanya.