JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan tarif tiket kereta semi cepat Jakarta-Surabaya sebesar Rp400.000. Nantinya lintasan moda transportasi ini membentang hingga 715 kilometer dan dapat ditempuh selama 5,5 jam.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, tarif tiket yang tersebut merupakan besaran yang diinginkan pihaknya. Pasalnya, tarif kereta semi cepat harus bisa dijangkau oleh masyarakat.
"Kita belum detail berbicara tentang tiket, tapi ada satu asumsi bahwa kurang lebih Rp400.000 itu menjadi suatu nilai yang sangat diminati," ujarnya di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Seperti diketahui, besaran tarif tergantung besaran dana yang diperlukan untuk pembangunan proyek. Oleh karenanya, dia akan mencari skema yang tepat agar tarif tidak mahal karena pemerintah tidak bisa mensubsidi tarif kereta semi cepat Jakarta-Surabaya.
"Kita akan optimasikan antara berapa investasi dan berapa yang kita bebankan. Kalau ini tidak mungkin subsidi," kata dia.