Soal Tarif Tol, Kemenhub: Jangan Sampai Mematikan Investasi

Ade Miranti Karunia Sari
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo (Foto: iNews.id/Ade)

Untuk tol yang dibangun tahun 1980-an tarifnya sekitar Rp200-300 per km. Kemudian tahun 2000-an sampai tahun 2010 tarif tol hanya Rp600-700 per km. Sementara, dalam periode 2010-2017 tarifnya Rp900-1.300 per km.

"Karena itu biaya diturunkan tapi konsesi diperpanjang. Saling substitusi, kalau digeser sepanjang IRR enggak berubah, investor enggak masalah," ujar Sugihardjo.

Jika tarif tol ini diturunkan, pihaknya optimistis akan berdampak positif terhadap pemangkasan beban biaya angkutan logistik. "Kalau persen kan saya harus ngitung, tapi dari harga itu kalau harganya turun 50 persen kan something buat pelaku usaha," katanya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono sebelumnya mengatakan, pemerintah tidak bisa serta merta memaksa BUJT untuk segera menurunkan tarif tol. Dengan begitu, pemerintah akan melihat rencana bisnis BUJT.

"Saya kira itu. Jadi pemerintah menurunkan (tarif tol), bukan serta-merta menurunkan tapi dihitung dengan kunci IRR-nya tidak boleh turun dari bussines plan sebelumnya," kata Basuki.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo Minta Diskon Tarif Tol hingga Tiket Transportasi pada Libur Nataru

Nasional
1 bulan lalu

Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati

Nasional
1 bulan lalu

Proyek Pelabuhan Palembang Baru Masuk PSN, Siap Dibangun Awal 2026

Nasional
2 bulan lalu

RI-Turki Sepakat Tambah Frekuensi Penerbangan, Berikut Rutenya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal