Soal UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Kebut RPP Izin Usaha Berbasis Risiko

Rina Anggraeni
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Humas Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sedang merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Tata Cara Pengawasan. Hal ini sebagai salah satu aturan turunan UU Cipta Kerja, untuk mewujudkan kemudahan dan kepastian usaha.

"Sesuai arahan Bapak Presiden agar segera dilakukan pemangkasan perizinan berusaha, penyederhanaan prosedur perizinan dan penerapan standar usaha. Dengan demikian, perizinan akan lebih mudah dan cepat dan pengawasan akan lebih optimal," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (22/11/2020).

Menurut dia, RPP itu akan menetapkan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) dalam mengimplementasikan konsep perizinan berbasis risiko atau risk base approach (RBA). Melalui RPP ini, pemerintah menetapkan perizinan menggunakan pendekatan berbasis risiko untuk menetapkan jenis perizinan berusaha pada seluruh sektor usaha.

Setiap kementerian dan lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) menggunakan pola yang sama yaitu pendekatan berbasis risiko dalam perizinan berusaha dan melakukan analisis tingkat risiko dan menetapkan tingkat risiko usaha yaitu risiko rendah, menengah atau tinggi.

Dengan demikian, membuka usaha di Indonesia akan menjadi lebih mudah dan cepat, serta menciptakan kepastian usaha. Saat ini, pelaku usaha harus memenuhi syarat berupa izin yang cukup banyak untuk melakukan kegiatan usaha, tanpa mempertimbangkan skala usaha maupun kompleksitas kegiatan usaha dan K/L memiliki pola dan kebijakan yang berbeda.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pengumuman! Pemerintah Terapkan WFA saat Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Tanggalnya

Nasional
4 hari lalu

Juda Agung Resmi Jadi Wamenkeu, Airlangga Harap Sinkronisasi Fiskal-Moneter Makin Baik

Nasional
6 hari lalu

IHSG Bangkit Hari Ini, Menko Airlangga Sebut Kepercayaan Investor Telah Kembali

Nasional
6 hari lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Rp12,83 Triliun, Jaga Daya Beli Masyarakat selama Ramadan-Idulfitri 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal