Soal UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Kebut RPP Izin Usaha Berbasis Risiko

Rina Anggraeni
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Humas Kemenko Perekonomian)

Akibatnya, sangat banyak peraturan izin usaha dan tumpang tindih pengaturan antarsektor K/L, sehingga satu kegiatan usaha, memproses izin lebih dari satu. RPP tentang NSPK ini merupakan peraturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja yang mengatur jenis perizinan berusaha untuk kegiatan usaha di semua sektor (kompilasi pengaturan dari 18 K/L yang menjadi pembina sektor dan regulator setiap bidang usaha).

Pengelompokan bidang usaha mengacu kepada klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020 dan pengaturan dalam RPP ini juga mencakup tentang kewenangan penerbitan perizinan dan pelaksanaan pengawasan. Airlangga mengatakan, RPP dijadikan referensi semua K/L dan Pemda yang sudah disiapkan Kemenko Perekonomian, juga mengatur tentang norma pelayanan perizinan berusaha melalui sistem OSS yang disiapkan BKPM, serta NSPK untuk masing-masing sektor yang ditetapkan setiap K/L terkait.

Sementara itu, sebanyak 18 K/L terkait dengan perizinan berusaha telah menyelesaikan seluruh proses analisis tingkat risiko di internal K/L, untuk seluruh kegiatan usaha yang merupakan binaan masing-masing K/L.

Selanjutnya menyelesaikan NSPK dan lampirannya, yang mengatur seluruh proses bisnis perizinan berusaha sehingga semua perizinan yang diatur di RPP ini tidak perlu ada lagi pengaturan norma yang mengikat publik di tingkat Peraturan Menteri atau aturan di bawahnya.

Selain NSPK, seluruh K/L juga tengah mengejar penyelesaian lampiran dari NSPK di masing-masing K/L berupa tabel KBLI berdasarkan tingkat risiko, kewajiban dan/atau persyaratan perizinan, standar usaha dan standar produk/proses/jasa, yang akan menjadi acuan para pelaku usaha untuk melakukan kegiatan bisnisnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pengumuman! Pemerintah Terapkan WFA saat Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Tanggalnya

Nasional
4 hari lalu

Juda Agung Resmi Jadi Wamenkeu, Airlangga Harap Sinkronisasi Fiskal-Moneter Makin Baik

Nasional
6 hari lalu

IHSG Bangkit Hari Ini, Menko Airlangga Sebut Kepercayaan Investor Telah Kembali

Nasional
6 hari lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Rp12,83 Triliun, Jaga Daya Beli Masyarakat selama Ramadan-Idulfitri 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal