Sofyan Basir Resmi Ditahan KPK, PLN Hormati Proses Hukum yang Berlaku

Rully Ramli
Direktur Utama nonaktif PT PLN (Persero) Sofyan Basir resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (27/5/2019) malam. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama nonaktif PT PLN (Persero) Sofyan Basir resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (27/5/2019) malam. Penahanan tersebut usai lembaga anti-rasuah ini menjalani pemeriksaan Sofyan sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.

Menanggapi penahanan itu, Pelaksana Harian (Plh) Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN Dwi Suryo Abdullah mengatakan, seluruh jajaran manajemen dan pegawai PLN turut prihatin dengan kasus yang menimpa Sofyan. "Kami berharap Pak Sofyan diberi kesehatan dan ketabahan dalam menjalani proses hukum yang tengah dihadapi," ujar dia, dikutip Selasa (28/5/2019).

Dwi menegaskan, seluruh jajaran manajemen PLN juga menghormati proses hukum yang berlaku. Ia juga mendukung semua langkah yang dilakukan KPK untuk menyelesaikan kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

"Kami menyerahkan kepada KPK seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dalam rangka penyelesaian kasus hukum yang terjadi," ucapnya.

Terkait penahanan Sofyan, Dwi menekankan bahwa kinerja PLN tidak akan terganggu. Ia memastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat akan berjalan sebagaimana mestinya terlebih menjelang hari raya Idul Fitri.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
16 jam lalu

KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

2 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

3 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

3 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal