Sri Mulyani Beberkan Rahasia Kemenkeu Hemat Anggaran Rp1,56 Triliun pada 2020-2022

Michelle Natalia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dok. Kemenkeu)

Selain itu, pembayaran belanja pegawai yang diadministrasikan secara terpusat menyebabkan efisiensi dan kepastian sekaligus penghematan manajemen belanja pegawai sebesar Rp4,8 miliar.

"Collaborative tools yaitu bagaimana kita membuat aplikasi software untuk bisa bekerja sama menghemat berbagai rapat-rapat pertemuan sehingga tadi biaya konsumsi menjadi turun maka kita mampu menghemat Rp290 miliar," ucapnya.

"Kalau dulu selalu meeting berarti ada ruangan menggunakan AC dan kemudian ada konsumsi sekarang kita bisa melakukan meeting secara sangat efisien namun tetap partisipasinya tinggi," tuturnya.

Sri Mulyani menuturkan, optimalisasi anggaran penanganan pandemi juga berkontribusi menghemat anggaran sebesar Rp95,30 miliar meski Kemenkeu tetap melakukan vaksinasi booster tahun lalu.

Dari sisi belanja pegawai, kebijakan negative growth berperan dalam penghematan anggaran hingga hampir setengah triliun atau tepatnya Rp429,45 miliar.

"Untuk belanja pegawai dengan negative growth dan juga dengan digitalisasi, kami mampu melakukan pengelolaan SDM dengan biaya yang relatif sangat efisien atau makin efisien, namun tidak menurunkan kepuasan dari pegawai," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mensesneg Ungkap Prabowo Tambah Anggaran Riset Rp4 Triliun, Dorong Peningkatan Penelitian

57 tahun lalu

Prabowo soal Gaji Guru dan PNS Tak Bisa Baik: Uangnya Nggak Ada

57 tahun lalu

Prabowo Janji Tambah Anggaran Pembangunan Infrastruktur hingga ke Desa-Desa

57 tahun lalu

Kementerian PKP Tambah Alokasi KUR Perumahan Jadi Rp50 Triliun, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal