Kemenkeu juga mencatat bahwa sampai penghujung 2018, angka belanja negara sudah mencapai 97 persen, dari target awal Rp2.270 triliun. Selain itu, defisit APBN 2018 tercatat 1,72 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau lebih rendah dari UU APBN 2018 sebesar 2,19 persen
"Ini adalah defisit terkecil sejak 2012," ucapnya.
Mulanya diperkirakan defisit keseimbangan primer tahun ini di bawah 2 persen. Namun, ternyata mampu mencetak surplus. Hal ini artinya pemerintah tidak perlu berutang untuk menutupi utang jatuh tempo.
"Keseimbangan primer adalah sebesar Rp4,1 triliun, ini surplus keseimbangan primer sejak 2011. Prestasi..!!," tuturnya.