Sri Mulyani Godok Subsidi Energi pada 2021 agar Tepat Sasaran 

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memformulasikan kebijakan baru subsidi energi pada 2021 agar lebih tepat sasaran. Namun, kebijakan ini akan dijalankan bertahap sehingga tidak mengejutkan masyarakat.

"Kita akan formulasi supaya tidak memberi shock kepada masyarakat. Namun, kita bisa menuju kepada subsidi yang target langsung ke masyarakat, kita akan formulasikan masukan ini, dalam hal ini kami akan bicara dengan menteri teknis terkait dan dalam hal ini juga pada sidang kabinet," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Dia melanjutkan, subsidi yang baik adalah yang memenuhi target. Selain itu, kondisi Covid-19 yang memukul perekonomian, membuat upaya untuk memformulasikan kembali subsidi energi menjadi penting.

"Namun, secara bertahap kita bisa menuju kepada subsidi yang target langsung ke masyarakat. Kami akan formulasikan dan kami akan bicara dengan menteri terkait, yaitu Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial, juga Kementerian BUMN dan juga pada sidang kabinet," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengakui, pemerintah memang tidak berniat untuk mencabut subsidi energi. Pasalnya, subsidi akan diberikan tak lagi ke komoditas, melainkan ke masyarakat secara langsung.

"Penjelasan dari kepala BKF subsidi tetap dilakukan, memang pemerintah akan melakukan transformasi subsidi elpiji dan mengubahnya jadi bantuan non tunai subsidi langsung, pemerintah ke depan subsidinya tidak dalam komoditas tapi kepada orang," kata dia.

Meski begitu, pemerintah dinilai belum bisa memperbaiki data penerima subsidi energi sehingga akurasinya akan menjadi masalah ke depannya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Purbaya Ungkap Skema Subsidi Energi Baru, Begini Perhitungannya

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Ancam bakal Copot Pejabat Bea Cukai Selain Dirjen, Ini Alasannya

Nasional
13 hari lalu

Purbaya Lantik 4 Pejabat Baru Kanwil DJP Jakarta Utara usai OTT KPK 

Nasional
20 hari lalu

Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, WP di Semarang Bebas dari Sandera DJP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal