JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus berupaya mengembangkan sistem digital dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan negara. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan transparansi serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi fiskal.
Upaya ini sendiri diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Bank Indonesia (BI) dalam hal implementasi kebijakan percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi adanya penandatanganan tersebut. Menurut dia, ETP dapat menekan terjadinya potensi kebocoran anggaran di daerah melalui tindak pidana korupsi.
"Dengan sistem ini, saya kira kita bisa meminimalisir potensi kebocoran, karena digitalisasi semua bisa di-trace, sehingga penting untuk gerakan antikorupsi," kata Tito di Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Menurut Tito, pencegahan korupsi tidak bisa hanya melalui langkah penindakan. Korupsi menurutnya terjadi karena adanya kesempatan yang dimanfaatkan untuk menyelewengkan anggaran.