"Nah sekarang kita membuat sistem yang membuat kesempatan itu menjadi kecil. Oleh karena itu, ini adalah gerakan pencegahan korupsi," tutur Tito.
Tito juga berharap implementasi ETP dapat berlangsung dalam skala nasional di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, Tito meminta kepada jajaran kementerian terkait untuk memetakan potensi masalah dan mematangkan keperluan teknis yang dibutuhkan untuk menunjang ETP.
"Termasuk masalah sinyal internet lemot di beberapa daerah. Jangan sampai di daerah jadi sulit. Kita berpikir dalam mindset Indonesia, tidak menggunakan mindset Jawa atau Jakarta yang semua bisa dicapai," ujarnya.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan nota kesepahaman ini dilatarbelakangi pentingnya transaksi pemerintah daerah secara elektronik karena memberikan manfaat yang besar. Menurut dia, transaksi pemda secara elektronik itu akan meningkatkan efektivitas, efisiensi, kesehatan fiskal dan mendukung transparansi serta tata kelola yang baik.
Selain itu, lanjut dia, transaksi di pemerintah daerah secara elektronik juga mendorong kemandirian fiskal. Adapun implementasi transaksi secara elektronik di pemerintah daerah itu meliputi penerimaan retribusi secara elektronik menggunakan barcode atau QR code, dan pajak.
Selain itu, pembayaran elektronik atau e-payment untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) untuk percontohan di pasar, parkir dan pariwisata.