Dari sisi pendapatan negara, ia menjelaskan ada penambahan target penerimaan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dengan rentang penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disesuaikan dalam pembahasan.
"Kami akan terus berupaya keras melalui optimalisasi pendapatan negara melalui langkah-langkah yang tadi telah disampaikan oleh panja yang cukup detail, yaitu pendapatan untuk bisa tercapai antara 11,71 persen hingga 12,31 persen," kata dia.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI bersama pemerintah dan otoritas terkait telah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2026.
Kesepakatan tersebut mencakup proyeksi pertumbuhan ekonomi antara 5,2 hingga 5,8 persen, nilai tukar rupiah Rp16.500 hingga Rp16.900 per dolar AS, serta inflasi antara 1,5 hingga 3,5 persen.