Sri Mulyani Janji Terapkan Skema Berbagi Beban dengan Hati-Hati

Antara
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama BI akan menerapkan skema berbagi beban (burden sharing) secara hati-hati dan prudent dalam penanganan Covid-19. (Foto: Antara)

Sri Mulyani menjelaskan pengaturan skema burden sharing dalam SKB Kedua berlaku sebagai pembiayaan APBN 2020, sedangkan untuk pembiayaan tahun berikutnya akan disusun sesuai dengan kebutuhan pembiayaan APBN tahun bersangkutan.

“Saya tekankan langkah ini diambil BI dan pemerintah akibat kondisi yang sangat extraordinary akibat adanya Covid-19 jadi bukan sesuatu yang out layer atau sesuatu yang exceptional,” katanya.

Sri Mulyani menyebutkan Indonesia bukan satu-satunya negara yang menerapkan skema pendanaan berbagi beban dalam penanganan Covid-19. Beberapa negara yang menerapkan skema pembagian beban, yakni Chili, Kolombia, Hungaria, India, Korea, Meksiko, Polandia, Filiphina, Afrika Selata, Thailand, dan Turki.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Diungkit, KPK: Perry Warjiyo Berpeluang Diperiksa

4 hari lalu

Purbaya Optimistis Destry Damayanti Mampu Jaga Stabilitas Kebijakan Moneter BI

4 hari lalu

KPK Bicara Peluang Periksa Perry Warjiyo di Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

4 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah Lagi, Sentuh Rp18.083 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal