JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia (BI) akan menerapkan skema berbagi beban (burden sharing) secara hati-hati dan prudent dalam penanganan pandemi Covid-19. Ini dengan tetap menjaga reputasi sebagai penjaga kebijakan moneter dan fiskal.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kredibilitas kerangka makro policy yang bertujuan mendukung ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan kemiskinan,” ujarnya, dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin (6/7/2020).
Sri Mulyani menyatakan Kemenkeu dan BI akan terus mengawal dampak dari keputusan burden sharing terhadap keseluruhan tujuan ekonomi mulai dari pemulihan ekonomi hingga inflasi dan nilai tukar tetap terjaga.
“Kami dengan BI akan tetap menjaga kaidah kebijakan fiskal dan moneter yang prudent. Kita juga akan tetap menjaga tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Seperti diketahui, Kemenkeu dan BI akan segera menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) burden sharing atau berbagi beban dalam penanganan Covid-19.