Sri Mulyani Keluhkan Minimnya Peran Swasta dalam Pendanaan Riset

Rully Ramli
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

Oleh karenanya, pemerintah baru-baru ini mengeluarkan aturan pengurangan pajak luar biasa (super-deductable tax) khusus untuk penelitian dan program vokasi.

"Pemerintah memberikan insentif karena ingin menyeimbangkan kontribusi pendanaan research yang tidak melulu dari pemerintah," ucapnya.

Sebagai informasi, tahun ini pemerintah menganggarkan Rp492 triliun untuk biaya pendidikan. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp35,7 triliun untuk pendanaan penelitian.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
3 jam lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

Nasional
9 hari lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Buletin
11 hari lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Nasional
19 hari lalu

Kemenkeu Tepis Isu Purbaya Tumbang hingga Dirawat di RS: Pak Menteri Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal