Sri Mulyani Keluhkan Minimnya Peran Swasta dalam Pendanaan Riset

Rully Ramli
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

Oleh karenanya, pemerintah baru-baru ini mengeluarkan aturan pengurangan pajak luar biasa (super-deductable tax) khusus untuk penelitian dan program vokasi.

"Pemerintah memberikan insentif karena ingin menyeimbangkan kontribusi pendanaan research yang tidak melulu dari pemerintah," ucapnya.

Sebagai informasi, tahun ini pemerintah menganggarkan Rp492 triliun untuk biaya pendidikan. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp35,7 triliun untuk pendanaan penelitian.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
5 hari lalu

Utang Whoosh Dicicil hingga 80 Tahun, Purbaya: Kita Sudah Mati, Santai Saja

27 hari lalu

Purbaya Pastikan Anggaran Darurat Bencana Rp5 Triliun Siap Dicairkan: Kalau Kurang Ditambah

1 bulan lalu

Bahlil Sambangi Kantor Purbaya Siang Ini, Bahas Apa?

1 bulan lalu

ORI030 Ludes Terjual Rp40 Triliun, Investor Milenial Mendominasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal