Dia mengatakan, dengan penjaminan kredit, semua sektor usaha terutama UMKM bisa kembali beraktivitas. Dia berharap dukungan dana tersebut benar-benar dinikmati UMKM.
"Nilai total kredit yang dijaminkan keseluruhan, dengan Rp 5 triliun penjaminan. Dan akan bisa cover hingga Rp100 triliun dan ini bisa 18 bulan, sampai dengan 2021," tutur dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah meluncurkan penjaminan kredit modal kerja untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
“UMKM menjadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi nasional. Usai UMKM terdampak Covid-19 diberi keleluasaan untuk melakukan restrukturisasi kredit, maka pemerintah melihat bahwa suntikan modal kerja untuk UMKM menjadi sangat penting,” kata dia.