JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan kredit modal kerja kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan anggaran mencapai Rp100 triliun sampai 2021. Guna menjamin kredit tersebut, pemerintah menunjuk PT Jamkrindo dan PT Askrindo sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penjamin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah memberikan penjaminan kredit modal kerja untuk UMKM sebesar Rp 5 triliun kepada dua BUMN tersebut. Adapun UMKM nantinya boleh meminjam kredit hingga Rp10 miliar.
"Yang hari ini adalah penjaminan kredit modal kerja. Pemerintah memberikan Rp5 triliun sehingga UMKM yang meminjam sampai Rp10 miliar. Dia premi untuk penjaminan kredit macetnya dibayar pemerintah, dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo," ujar Sri Mulyani dalam diskusi online, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Dia melanjutkan, pemberian modal kerja berupa kredit pada UMKM dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Pandemi ini diketahui telah menghantam seluruh sektor perekonomian.
"Kita senang melihat ada langkah nyata dari program-program yang dilakukan pemerintah dalam rangka menangani dampak mitigasi risiko akibat Covid-19. Covid ini menghantam Indonesia dan seluruh negara di dunia dan dampaknya ekonomi mengalami kontraksi," ujarnya.