Sri Mulyani Matangkan Aturan Teknis Insentif PPnBM Mobil, Dipastikan Berlaku 1 Maret

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati tengah mematangkan aturan teknis yang menjadi payung hukum insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru. Kebijakan tersebut diyakini berlaku sesuai janji.

"Untuk PPnBM kendaraan bermotor itu, kita akan segera keluarkan, sekarang di dalam proses finalisasi dan itu berarti harmonisasi dan kemudian kita akan keluarkan. Seperti yang ditegaskan dalam pengumuman oleh Menko (Perekonomian), oleh kami, ini akan berlaku mulai 1 Maret 2021," katanya secara virtual, Selasa (23/2/2021)

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, insentif PPnBM itu akan menggunakan skema Ditanggung Pemerintah (DTP). Hal itu akan dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 33/2017.

Sri Mulyani menilai, industri otomotif sangat penting dalam rangka pemulihan ekonomi. Sektor ini memiliki rantai pasok yang panjang sehingga dampak kebijakan relaksasi pajak akan meluas.

Tak hanya fiskal, kata dia, kebijakan ini juga didukung oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketentuan uang muka (down payment/DP) telah diturunkan menjadi 0 persen, sehingga diharapkan semakin banyak masyarakat yang membeli mobil.

"Kita berharap masyarakat tentu merespons, saya tahu ini kana diharapkan meningkatkan kembali permintaan kendaraan bermotor dan ini akan mendorong industri otomotif di indonesia yang supply chain-nya cukup penting di dalam perekonomian kita," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Ini Kata Purbaya soal Nasib Insentif Mobil Listrik di 2026

Internasional
30 hari lalu

Kanada Sepakat Pangkas Tarif Kendaraan Listrik China Jadi 6,1 Persen

Mobil
1 bulan lalu

Lewat GJAW 2025, BYD Kian Aktif Dukung Industri Otomotif Nasional

Aksesoris
2 bulan lalu

Otomotif Indonesia 2025 Hadapi Tantangan, Kolaborasi Lintas Sektor Diperlukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal