Pemerintah berusaha untuk memulihkan sektor keuangan dan korporasi untuk kembali melakukan bisnis secara hati-hati. "Pemerintah bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan memformulasikan upaya mendorong pemulihan ekonomi. Kebijakan itu antara lain dengan relaksasi pembayaran kredit, subsidi bunga kredit, dan pinjaman modal kerja," ucapnya.
Sri Mulyani mengajak para akuntan untuk bersama-sama mengembalikan dan memulihkan ekonomi Indonesia. "Ajakan ini bertujuan untuk membangun pondasi yang kuat dan baru yang meliputi pondasi tata kelola, pondasi standar keuangan, dan pondasi tingkah laku sehingga dapat menangani risiko moral pengelolaan keuangan namun tidak menjadi ketakutan untuk menggerakkan ekonomi," tuturnya.