JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama untuk memantau penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) langsung ke sekolah-sekolah. Hal ini guna meningkatkan akuntabilitas penyaluran dana strategis tersbut.
"Bagaimana monitoring akuntabilitasnya? Apakah tidak ada jumlah murid yang dibesar-besarkan? Itu semua akan dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama," kata Sri Mulyani seusai rapat koordinasi tingkat menteri di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Sri Mulyani mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memantau di sekolah-sekolah umum, sedangkan Kementerian Agama memantau di madrasah tingkat tsanawiyah dan aliyah. Madrasah ibtidaiyah akan dipantau oleh pemerintah daerah melalui dinas.
Sri Mulyani mengatakan, anggaran pendidikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 20 persen senilai dengan Rp550 triliun. Selama ini penyaluran anggaran pendidikan melalui berbagai saluran.
"Ada yang melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama, itu yang di pusat; ada juga yang ke daerah yang nilainya Rp330 triliun," tuturnya.