Penyaluran anggaran pendidikan ke daerah itu melalui dana alokasi umum untuk gaji guru, dana alokasi khusus fisik untuk pembangunan dan perbaikan sekolah, maupun untuk dana alokasi khusus nonfisik.
Karena penyaluran anggaran pendidikan yang banyak saluran tersebut, Sri Mulyani mengatakan pemantauan harus betul-betul dilakukan untuk memastikan betul-betul digunakan untuk memperbaiki kualitas pendidikan.
"Jadi tadi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk duduk bersama agar sistem penggunaan anggaran pendidikan lebih baik," katanya.