Sri Mulyani Sebut Ekonomi Daerah Pulih, Ditandai Penguatan PAD

Michelle Natalia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: tangkapan layar)

Per Desember 2022, PAD didominasi pajak daerah (72,6 persen), lain-lain PAD yang sah (21,4 persen), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (3,3 persen), dan retribusi daerah (2,7 persen).

Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tumbuh dikontribusikan oleh bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik swasta dan penyertaan modal pada BUMD.

"Hanya saja, retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah masih terkontraksi, masing-masing -,7,5 persen dan -22,7 persen di Desember 2022," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Makro
4 hari lalu

BI Dinilai Perlu Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Ini Alasannya

Makro
20 hari lalu

BPS Catat Inflasi November 0,17 Persen, Harga Pangan Stabil Jelang Akhir Tahun

Nasional
20 hari lalu

Inflasi RI Tembus 0,17% di November 2025, Dipicu Harga Emas Perhiasan

Nasional
26 hari lalu

Lapor ke Prabowo, Mendagri Tito Pastikan Inflasi Terkendali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal