Sri Mulyani soal Marketplace Pungut Pajak Pedagang: Bukan Aturan Baru

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dok. Kemenkeu)

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam rangka mendorong produktivitas perekonomian dan mendukung iklim investasi yang lebih sehat, kompetitif, dan berkeadilan melalui penguatan peran swasta.

Dalam rapat KSSK, pemerintah menerapkan beberapa kebijakan lain, antara lain:

1. Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap impor produk Expansible Polystyrene: Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dari lonjakan impor produk Expansible Polystyrene.

2. Penunjukan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebagai pihak pemungut PPh Pasal 22: Kebijakan ini hadir sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat kepastian hukum dan memberikan kemudahan administrasi perpajakan bagi pelaku usaha daring, tanpa menambah kewajiban baru.

3. Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP): Dalam rangka penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sekaligus mendorong produktivitas perekonomian melalui sektor konstruksi, pemerintah merealisasikan anggaran sebesar Rp18,8 triliun hingga semester I 2025 melalui program FLPP untuk pembangunan 115.930 unit rumah. Total target dinaikkan dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit untuk mempercepat pencapaian 3 juta rumah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
4 bulan lalu

Tak Semua jadi Pemungut Pajak, Marketplace yang Mau Bisa Ajukan Diri!

Bisnis
4 bulan lalu

DJP Siapkan Aturan Kriteria Marketplace yang bakal Pungut Pajak

Nasional
11 hari lalu

DJP Catat Kenaikan Crazy Rich RI, Wajib Pajak PPh 35 Persen Melesat!

Nasional
12 hari lalu

Arahan Purbaya, Pajak Pedagang Online Ditunda hingga Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal