Sukuk Wakalah yang diterbitkan oleh Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Indonesia III akan didaftarkan pada bursa saham Singapura dan Nasdaq Dubai. Sukuk yang dijual ini penggunaannya hanya diperuntukkan untuk membiayai proyek-proyek pemerintahan yang bersifat ramah lingkungan.
"Penggunaaan dari Sukuk ini adalah untuk penggunaan pembiayaan. Namun, karena dia sifatnya adalah green bond maka dia dan sukuk dikaitkan dengan project yang kita lakukan," katanya.
Menkeu mengatakan, saat ini ada empat kementerian yang memiliki proyek ramah lingkungan, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sejauh ini, empat kementerian tersebut masing-masing mendapat 501 juta dolar AS (PUPR), 165 juta dolar AS (Kemenhub), 743 juta dolar AS (Kemen ESDM), dan 149 juta dolar AS (Kementan).
Menkeu mengatakan, pemerintah mengalokasikan dana untuk proyek ramah lingkungan hingga Rp8,5 triliun setiap tahun. Pada tahun 2016 dan 2017, nilai investasi proyek ramah lingkungan masing-masing mencapai Rp8,5 triliun sementara tahun ini diperkirakan mencapai Rp8,2 triliun.
Penerbitan Sukuk Wakalah ini, lanjut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, merupakan bentuk nyata komitmen Indonesia membantu untuk mengurangi dampak perubahan iklim.