Sri Mulyani Ungkap 4 Alasan Naikkan Cukai Hasil Tembakau

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani ungkap 4 alasan naikkan cukai hasil tembakau. (Foto: tangkapan layar)

Ketiga, untuk meningkatkan penerimaan negara. Sri Mulayani mengatakan, ini juga sesuai dengan UU APBN. 

"Kebijakan cukai mendorong program pembangunan nasional melalui penerimaan negara," ucap dia. 

Keempat, pengawasan barang kena cukai (BKC) ilegal. 

"Sejalan dengan kebijakan tarif cukai hasil tembakau, dilakukan juga pengawasan rokok ilegal yang konsisten," kata dia. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
1 hari lalu

APBN Tekor Rp319 Triliun di September 2026, Menkeu Suahasil: Memang Didesain Defisit

4 hari lalu

Suahasil Siapkan Pos Anggaran untuk K/L Baru: Administrasi dalam Proses 

4 hari lalu

Suahasil Lantik 17 Pejabat Baru Kemenkeu dan KSSK, Minta Target APBN 2026 Dituntaskan

10 hari lalu

Suahasil Suntik Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Perkuat Kas dan Jamin Pembayaran Klaim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal