Sri Mulyani Ungkap 4 Alasan Naikkan Cukai Hasil Tembakau

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani ungkap 4 alasan naikkan cukai hasil tembakau. (Foto: tangkapan layar)

Ketiga, untuk meningkatkan penerimaan negara. Sri Mulayani mengatakan, ini juga sesuai dengan UU APBN

"Kebijakan cukai mendorong program pembangunan nasional melalui penerimaan negara," ucap dia. 

Keempat, pengawasan barang kena cukai (BKC) ilegal. 

"Sejalan dengan kebijakan tarif cukai hasil tembakau, dilakukan juga pengawasan rokok ilegal yang konsisten," kata dia. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Purbaya Ubah Aturan Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

Nasional
15 jam lalu

Ekonomi RI Membaik, Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di Kuartal I 2026 

Nasional
15 jam lalu

Viral Isu APBN Hanya Cukup untuk 2 Minggu, Purbaya: Salah Besar!

Nasional
6 hari lalu

Penampakan Gedung DPR di Tengah Efisiensi, Lampu Dimatikan sejak Sore Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal