Sri Mulyani Ungkap 4 Alasan Naikkan Cukai Hasil Tembakau

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani ungkap 4 alasan naikkan cukai hasil tembakau. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan beberapa alasan menaikkan cukai hasil tembakau. Menurutnya ada empat pilar dari kebijakan tersebut.

Pertama, pengenaan cukai ditujukan sebagai upaya pengendalian konsumsi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Cukai. 

"Ini juga merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui penurunan prevalensi merokok, khususnya usia 10-18 tahun yang ditargetkan menjadi 8,7 persen di tahun 2024," kata dia dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (12/12/2022). 

Kedua, terkait keberlangsungan tenaga kerja. Kebijakan cukai tembakau, memahami dimensi ketenagakerjaan, terutama mereka yang bekerja dengan tenaga buruh. Dia menuturkan, kebijakan cukai juga mempertimbangkan dampak terhadap petani tembakau, pekerja, serta industri hasil tembakau secara keseluruhan. 

"Karena tren dari industri rokok yang menggunakan otomatisasi itu juga sangat menonjol," ujarnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
20 jam lalu

APBN Tekor Rp319 Triliun di September 2026, Menkeu Suahasil: Memang Didesain Defisit

4 hari lalu

Suahasil Siapkan Pos Anggaran untuk K/L Baru: Administrasi dalam Proses 

4 hari lalu

Suahasil Lantik 17 Pejabat Baru Kemenkeu dan KSSK, Minta Target APBN 2026 Dituntaskan

10 hari lalu

Suahasil Suntik Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Perkuat Kas dan Jamin Pembayaran Klaim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal