Sri Mulyani Ungkap Banyak Perusahaan Gunakan Skema Penghindaran Pajak

Rina Anggraeni
Menteri Sri Mulyani

JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, wajib pajak (WP) badan yang melapor merugi meningkat. Akibat merugi, jumlah yang tidak membayar pajak juga meningkat.  

Data Kementerian Keuangan mengungkap, wajib pajak yang mengalami kerugian naik dari 5.199 WP (periode 2012-2016) menjadi 9.496 WP (periode 2015-2019). Padahal masih tetap beroperasi dan mengembangkan bisnisnya.

"WP ini yang melaporkan rugi terus menerus, namun kita lihat mereka tetap beroperasi dan bahkan mengembangkan usahanya di Indonesia," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI dan Menkumham, Senin (28/6/2021).

Dia menuturkan, masih banyak WP Badan yang menggunakan skema penghindaran pajak, sementara di sisi lain Indonesia belum memiliki instrumen pencegahan penghindaran pajak yang komprehensif. 

Oleh karena itu, dia mengatakan, perlu instrumen untuk menangkap penghindaran pajak secara global, yaitu dengan minimum tax. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
7 hari lalu

DJP Tegaskan Pajak Tak Bertentangan dengan Ajaran Islam: Kemaslahatan Bersama

9 hari lalu

Kemenkeu Pakai AI untuk Pantau Harta Orang Kaya, Begini Cara Kerjanya

9 hari lalu

Kemenkeu Siapkan AI untuk Pantau Kekayaan Orang Kaya secara Real-Time

11 hari lalu

Pajak Kurang Rp750 Triliun, DJP Kejar Target Rp2.357 Triliun hingga Akhir 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal