Sri Mulyani Ungkap Kesepakatan Pajak Digital Negara G20 Terganjal Amerika Serikat

Antara
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan hingga saat ini belum ada kesepakatan pajak digital negara-negara yang tergabung dalam G20. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hingga saat ini belum ada kesepakatan pajak digital negara-negara tergabung dalam G20. Ini karena Amerika Serikat (AS) belum setuju.

“Sebetulnya diharapkan Juli sudah ada kesepakatan, tapi AS lakukan langkah tidak menerima dulu maka perlu upaya tambahan,” ujarnya, dalam konferensi pers APBN dilansir Selasa (21/7/2020).

Sri Mulyani menuturkan, saat ini belum ada kesepakatan mengenai prinsip-prinsip pajak digital meskipun Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) telah menemukan dua pilar pendekatan.

“OECD sudah sampaikan dua pilar sebagai approach dalam menentukan bagaimana international taxation di bidang digital disepakati,” katanya.

Dia menjelaskan pilar pertama berfokus pada pembagian hak pemajakan dengan analisis secara menyeluruh dan mendalam untuk menentukan alokasi laba dan nexus yang baru.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internasional
13 jam lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, Sekjen PBB: Ini Momen Genting Dunia

Internasional
15 jam lalu

Ngeri! Pesawat Mendarat Darurat di Jalan Raya Hantam Mobil

Internasional
16 jam lalu

Skandal Jeffrey Epstein Guncang Inggris, Pangeran Andrew Dituduh Bocorkan Rahasia Negara

Internasional
16 jam lalu

Miris, Muslimah Palestina Kehilangan Ratusan Anggota Keluarga di Gaza kini Ditangkap Imigrasi AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal