Sri Mulyani Ungkap Kesepakatan Pajak Digital Negara G20 Terganjal Amerika Serikat

Antara
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan hingga saat ini belum ada kesepakatan pajak digital negara-negara yang tergabung dalam G20. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hingga saat ini belum ada kesepakatan pajak digital negara-negara tergabung dalam G20. Ini karena Amerika Serikat (AS) belum setuju.

“Sebetulnya diharapkan Juli sudah ada kesepakatan, tapi AS lakukan langkah tidak menerima dulu maka perlu upaya tambahan,” ujarnya, dalam konferensi pers APBN dilansir Selasa (21/7/2020).

Sri Mulyani menuturkan, saat ini belum ada kesepakatan mengenai prinsip-prinsip pajak digital meskipun Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) telah menemukan dua pilar pendekatan.

“OECD sudah sampaikan dua pilar sebagai approach dalam menentukan bagaimana international taxation di bidang digital disepakati,” katanya.

Dia menjelaskan pilar pertama berfokus pada pembagian hak pemajakan dengan analisis secara menyeluruh dan mendalam untuk menentukan alokasi laba dan nexus yang baru.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
9 jam lalu

Ini Isi Surat Trump ke Kongres, Jelaskan Alasan AS Serang Iran Lagi

10 jam lalu

Ngamuk! Iran Gempur Pangkalan Militer AS di Bahrain dan Yordania, Hancurkan Fasilitas Radar

10 jam lalu

Trump Lapor ke Kongres AS, Operasi Militer terhadap Iran Dimulai Lagi

11 jam lalu

S&P Pertahankan Rating RI, Purbaya Sebut Hasil Diplomasi ke AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal